Corporate Social Responsibility
( Tugas ke 6 )
Definisi CSR (Corporate Social Responsibility)
adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai
kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggungjawab mereka terhadap
sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada. Corporate
Social Responsibility (CSR) merupakan fenomena
strategi perusahaan yang mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya. CSR
timbul sejak era dimana kesadaran akan sustainability perusahaan jangka panjang
adalah lebih penting daripada sekedar profitability.
Manfaat CSR bagi masyarakat:
CSR akan lebih berdampak positif bagi masyarakat; ini akan
sangat tergantung dari orientasi dan kapasitas lembaga dan organisasi lain,
terutama pemerintah. Studi Bank Dunia (Howard Fox, 2002) menunjukkan, peran
pemerintah yang terkait dengan CSRmeliputi pengembangan kebijakan yang
menyehatkan pasar, keikutsertaan sumber daya, dukungan politik bagi pelaku CSR, menciptakan insentif dan peningkatan
kemampuan organisasi. Untuk Indonesia, bisa dibayangkan, pelaksanaan CSR membutuhkan dukungan pemerintah daerah, kepastian hukum,
dan jaminan ketertiban sosial. Pemerintah dapat mengambil peran penting tanpa
harus melakukan regulasi di tengah situasi hukum dan politik saat ini. Di
tengah persoalan kemiskinan dan keterbelakangan yang dialami Indonesia,
pemerintah harus berperan sebagai koordinator penanganan krisis melalui CSR (Corporate Social
Responsibilty). Pemerintah bisa menetapkan bidang-bidang penanganan yang menjadi
fokus, dengan masukan pihak yang kompeten. Setelah itu, pemerintah
memfasilitasi, mendukung, dan memberi penghargaan pada kalangan bisnis yang mau
terlibat dalam upaya besar ini. Pemerintah juga dapat mengawasi proses
interaksi antara pelaku bisnis dan kelompok-kelompok lain agar terjadi proses
interaksi yang lebih adil dan menghindarkan proses manipulasi atau pengancaman
satu pihak terhadap yang lain.
Manfaat CSR bagi perusahaan:
Program CSR merupakan
investasi bagi perusahaan demi pertumbuhan dan keberlanjutan (sustainability) perusahaan dan bukan lagi dilihat
sebagai sarana biaya(cost centre) melainkan sebagai sarana
meraih keuntungan (profit
centre).
Program CSR merupakan komitmen perusahaan untuk mendukung terciptanya
pembangunan berkelanjutan (sustainable
development).
Disisi lain masyarakat mempertanyakan apakah perusahaan yang berorientasi pada
usaha memaksimalisasi keuntungan-keuntungan ekonomis memiliki komitmen moral
untuk mendistribusi keuntungan-keuntungannya membangun masyarakat lokal, karena
seiring waktu masyarakat tak sekedar menuntut perusahaan untuk menyediakan
barang dan jasa yang diperlukan, melainkan juga menuntut untuk bertanggung
jawab sosial.
Contoh
perusahaan yang telah menerapkan CSR:
Perusahaan didirikan dan
menjalankan operasionalnya bukan hanya memiliki tanggungjawab ekonomis kepada
Pemegang Saham dan tanggungjawab legal kepadaPemerintah, akan tetapi memiliki
tanggungjawab sosial terhadap masyarakat yang merupakan komponen terbesar dalam
pertumbuhan perusahaan dengan harapan dapat memberikan pengaruh ekonomi serta
dukungan sosial terhadap masyarakat.
Sebagai wujud atas
dukungan perusahaan terhadap Program Pemerintah dalam mendorong kegiatan dan
pertumbuhan ekonomi masyarakat umumnya serta terciptanya pemerataan pembangunan
melalui perluasan lapangan kerja dan memperdayakan masyarakat, maka PT Asuransi
Jasa Indonesia (Persero) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui
implementasi Program Tanggungjawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility)
ikut berperan aktif untuk mendorong serta menciptakan kesempatan kerja yang
merupakan komitmen perusahaan dalam berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi
yang berkelanjutan dalam wujud peningkatan kualitas hidup masyarakat luas.
Kepedulian
terhadap lingkungan/komunitas sebagai wujud Corporate Social Responsibility dilaksanakan oleh
perusahaan bukan karena Corporate
Social Responsibility (CSR) menjadi trend global, akan tetapi perusahaan memiliki kesadaran
tentang pentingnya mempraktekan Corporate
Social Responsibility (CSR) sebagai wujud kepedulian pada stakeholder yang telah
memberikan dukungan terhadap kemajuan perusahaan.
Program
Tanggungjawab Sosial Perusahaan (CSR) dalam pelaksanaan Program Bina Lingkungan
bertujuan untuk memberikan manfaat kepada masyarakat di wilayah usaha BUMN agar
masyarakat merasa ikut memiliki serta ikut bertanggungjawab dalam
pengamanan asset perusahaan
dari berbagai rintangan yang ada. Dengan demikian tercipta iklim yang sehat dan
mendorong kondisi saling menguntungkan antara swasta dan Badan Usaha Milik
Negara serta memberikan manfaat kepada masyarakat di wilayah usaha BUMN.
Aktivitas pengelolaan lingkungan
Aktivitas pengelolaan
lingkungan meliputi kegiatan memberikan bantuan kepada korban bencana alam,
bantuan pendidikan atau pelatihan, peningkatan kesehatan, bantuan dana sarana
dan prasarana umum, perbaikan gedung sekolah dan bantuan dana sarana ibadah,
yaitu :
a.) Bantuan kepada Korban Bencana Alam
Pada
tanggal 10 November 2010 perusahaan melakukan program Jasindo Peduli Korban
Bencana Alam bagi korban Merapi di Jogja Solo dan Gempa Mentawai
b.) Bantuan Pendidikan dan Pelatihan
Pada
tahun 2010 perusahaan melakukan program bantuan pendidikan dan pelatihan
c.) Bantuan Peningkatan
Kesehatan
Pada
tanggal 22 Juni 2010 Perusahaan melakukan program peningkatan kesehatan dengan
pemeriksaan kesehatan gratis bagi 368 warga perkampungan nelayan Poncol
Marunda. Perusahaan juga melakukan Khitanan Massal dengan jumlah peserta
khitanan 225 orang pada tanggal 26 Juni 2010.
d.) Bantuan Sarana Ibadah
Pada
bulan Februari dan Maret 2010 perusahaan melakukan program perbaikan sarana
ibadah baik masjid maupun gereja di Jakarta, Makassar dan Kupang dengan total
pembangunan prasarana 6 buah.
Aktivitas pelestarian lingkungan
Dalam rangka menjaga
pelestarian lingkungan (Jasindo Go Green) perusahaan pada tanggal 25 Juni 2010
melakukan program pelestarian alam dengan penanaman pohon bakau di Muara Karang
sebanyak 200 batang pohon.
Sertifikat atas pengelolaan lingkungan
Sampai saat ini
perusahaan belum mendapatkan sertifikasi atas pengelolaan lingkungan.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar